Etika Publikasi

Penelitian yang dipublikasikan harus dilakukan dengan cara yang etis dan bertanggung jawab, serta harus mematuhi semua aturan yang relevan. Etika publikasi ilimiah didasarkan pada Committee on Publication Ethics (COPE) yang  diadopsi dalam Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Kode Etika Publikasi Ilmiah. Kode Etika Publikasi Ilmiah menjunjung tinggi nilai kenetralan, keadilan, dan kejujuran. Etika publikasi melekat pada penulis, editor, dan reviewer (mitra bestari).

  1. Bagi Penulis

Penulis harus menyajikan hasil dengan jelas, jujur, tanpa fabrikasi, falsifikasi atau manipulasi data. Penulis harus menjelaskan metode penelitian mereka dengan jelas dan tegas sehingga temuan mereka dapat dikonfirmasi oleh orang lain. Penulis harus mematuhi persyaratan publikasi, yaitu karya yang diterbitkan adalah asli, bukan hasil plagiasi, dan belum diterbitkan di tempat lain. Penulis harus bertanggung jawab secara kolektif untuk karya yang dikirim dan diterbitkan meliputi metode, analisis, perhitungan, dan perincian. Sumber pendanaan dan konflik yang relevan harus dinyatakan. Selain itu, penulis harus menjelaskan keterbatasan dalam penelitian, menanggapi komentar yang diajukan oleh reviewer (mitra bestari) dengan tepat waktu dan profesional. Penulis wajib menginformasikan kepada editor jika akan menarik kembali karya tulisan.

  1. Bagi Editor

Editor bertanggung jawab dalam mempertemukan kebutuhan pembaca dan penulis dengan tetap mengupayakan peningkatan mutu publikasi jurnal secara berkelanjutan. Editor wajib mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif dan memelihara rekam jejak akademik penulis. Editor bertanggung jawab atas gaya dan format karya tulis. Editor berkewajiban menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan. Secara aktif editor meminta pendapat penulis, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi.

  1. Bagi Reviewer (Mitra Bestari)

Reviewer bertanggung jawab menelaah karya tulis berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas penulis, penarikan kesimpulan, saran) dan menyampaikan telaahannya kepada editor sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan. Selain itu, reviewer tidak akan menelaah karya tulis yang melibatkan dirinya. Reviewer wajib menjaga kerahasiaan penulis dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi atas naskah yang ditelaah. Selanjutnya reviewer bertugas mendorong penulis untuk memperbaiki naskah dan menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki oleh penulis.

Nutriology Team, Universitas Bumigora