Analisis Dampak Pernikahan Anak Perempuan Usia Dini Dengan Status Kesehatan, Gizi, Dan Psikologis
Abstract
Abstrak
Indonesia adalah negara dengan jumlah pernikahan anak terbesar ke-37 diseluruh dunia dari 158 negara dan Indonesia berada di posisi ke-2 sebagai negara tertinggi pernikahan anak di Asia Tenggara. Pernikahan pada usia anak mempunyai beberapa dampak dari aspek kesehatan, ekonomi, psikologis, pendidikan dan kependudukan. Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan provinsi dengan tingkat pernikahan anak tinggi sebesar 25,5%. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan dan perbedaan dampak pernikahan anak perempuan usia ≤ 16 tahun terhadap status kesehatan, gizi, dan psikologis di Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara. Metode yang digunakan dalam Penelitian ini adalah mixed methods dengan pendekatan case control. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 70 responden, 35 responden kasus dan 35 responden kontrol. Hasil penelitian menunjukkan ada hubungan yang signifikan dampak pernikahan pada responden kasus dengan status kesehatan, status psikologis, dan Satus gizi (p-value 0.000). Ada perbedaan dampak status Kesehatan, gizi, dan psikologis pada responden kasus dengan responden kontrol dengan hasil (p-value 0.000). Kesimpulan penelitian yaitu bahwa adanya hubungan yang signifikan dampak pernikahan anak perempuan usia ≤ 16 tahun dengan status kesehatan, gizi, dan psikologis. Adanya perbedaan dampak status kesehatan, gizi, dan psikologis anak perempuan usia ≤ 16 tahun dengan yang menikah usia ≥20 tahun di Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.