Penguatan Kewilayahan dengan Pemetaan Keunggulan Potensi Daerah di Era New Normal
Abstract
Pandemi Covid-19 telah membawa pengaruh terhadap pendapat negara menurun, meningkatnya angka kemiskinan dengan beragam skenario pertumbuhan ekonomi, dan penghasilan masyarakat yang merosot tajam. Menyongsong new normal merupakan agenda bagi stakeholders terkait untuk mereview tata kelola pemerintahan, ketahanan kesehatan, termasuk modal sosial yang dibangun atas dasar konsensus, nilai dan moral, dan daya dukung melalui jejaring kerjasama yang mengedepankan sinergi mutual antara negara, swasta, dan masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji stategi pemulihan penguatan kewilayahan degan pemetaan keuaggulan poteni daerah di era new normal; dan rancangan kebijakan penguatan wilayah dan pemetaan potensi daerah. Metode kualitatif dengan studi pustaka yang dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan, strategi pemulihan perekonomian nasional pasca resesi masih membutuhkan lebih banyak waktu. Rancangan kebijakan penguatan wilayah dan pemetaan potensi daerah yang heterogen menjadi pendekatan kebijakan untuk merespon kebutuhan ekonomi berbasis masyarakat yang mencerminkan demokrasi ekonomi dengan pelibatan perangkat adat sebagai wujud realiasi kebijakan lebih lanjut. Akses transfaransi informasi perlu optimalkan melalui media virtual sehingga memudahkan pihak peneliti, masyarakat, maupun akademisi, serta praktisi mengakses informasi terkini.
References
Adiyanta, F. C. S. (2020). Dampak Covid 19 relatif terkendali untuk rentang waktu jangka pendek. Administrative Law & Governance Journal, 1(2), 165–181.
Akhmad., F. (2007). Economic Of Matures Non-Convexity. Reorientasi Pembangunan Ekonomi Sumberdaya Alam dan Implikasinya Bagi Indonseia.
Andrea Lidwina, E. S. F. (n.d.). Dampak Covid-19 terhadap Penghasilan Masyarakat Pendapatan Masyarakat selama Pandemi Covid-19 (Survei SMRC), Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).
Anwas, M. (2014). Pemberdayaan Masyarakat Di Era Global. Bandung: Alfabeta.
Asep Suryahadi, Ridho Al Izzati, and D. S. (2020). Compared to the baseline projection of 5 percent economic growth in 2020, various studies estimate.
Dawkins., C. J. (2003). Regional Development Theory: Conceptual Foundations. Journal of Planning Literature, 18(2), :131-172.
Dwi Hadya Jayani, E. S. F. (2020). Pendapatan negara periode Januari- Juli 2019 dan 2020.
G., M. (2005). Flaw of averages. Is ordinary matter causing the cosmos to accelerate? Scientific American, 18(9), 293.
Hafizah, Y. (2005). Kebijakan Ekonomi Indonesia Ditinjau dari Konsep Dasar Ekonomi Islam. Millah: Jurnal Studi Agama, 4(2), 31–46.
Hanna Farah Vania, E. P. I. (2020). kemiskinan dengan beragam skenario pertumbuhan ekonomi.
Indonesia, N. R. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. , (2018).
Jayani, D. H. (2020). Pendapatan Dalam Negeri Turun , Hibah Naik 562 % Hingga Juli 2020. 2020.
Kysh, L. (2013). What’s in a name?: The difference between a systematic review and a literature review and why it matters. Medical Library Group of Southern California & Arizona (MLGSCA) and the Northern California and Nevada Medical Library Group (NCNMLG). https://doi.org/https://doi.org/10.6084/m9.figshare.766364
Lidwina, A. (2020). Dampak Covid-19 Terhadap Penghasilan Masyarakat. Databoks.Katadata.Co.Id, (April), 2020.
Media, A. D. efek-samping-psbb-terhadap-masyarakat.
Modjo, M. I. (2020). Memetakan Jalan Penguatan Ekonomi Pasca Pandemi. The Indonesian Journal of Development Planning, 4(2), 103–116.
Modjo, Mohamad Ikhsan. (2020). Memetakan Jalan Penguatan Ekonomi Pasca Pandemi. The Indonesian Journal of Development Planning, 4(2), 104.
Moleong, L. J. (2009). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Molotch, H. (1976). The City as a Growth Machine: Toward a Political Economy of Place. Source: American Journal of Sociology, 82(2), September 1976.
Mulyana, Y. (2020). Peranan Ekonomi Pembangunan Pasca COVID 19. PRISMAKOM, 17(1), 37–45.
Nasional Kompas. (2020, M. 20). (2020). Rekap Data Kasus Positif Covid Selama 4 Pekan.
Negara Republik Indonesia. Peraturan Bersama Menteri Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2012 dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah.
Negara Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang RPJMN IV tahun 2020 – 2024, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3489). , Pub. L. No. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang RPJMN IV tahun 2020 – 2024, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3489). (2004).
Soepono, P. (2001). Teori Pertumbuhan Berbasis Ekonomi (Ekspor): Posisi dan Sumbangannya Bagi Perbendaharaan Alat-alat Analisis Regional. Journal of Indonesian Economy and Business, 16(1), 41.
Sukirno, S. (2006). Ekonomi Pembangunan. Jakarta: Putra Grafika.
Sumner, A., Hoy, C. and Ortiz-Juarez, E. (2020). Estimates of the impact of COVID-19 on global poverty. 2020/43. Helsinki.
Wardhana, D. (2020). Kajian Kebijakan dan Arah Riset Pasca-Covid-19. The Indonesian Journal of Development Planning, 4(2), 223-239. (227).
Widyastuti, N. L., & Nugroho, H. (2020). Dampak Covid-19 terhadap Industri Minyak dan Gas Bumi: Rekomendasi Kebijakan untuk Indonesia. The Indonesian Journal of Development Planning, 4(2), 166–176.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.