Proses Tinjauan Sejawat
Melakukan proses peninjauan awal: Editor In chief/kepala editor akan melakukan penilaian awal dari setiap naskah yang diajukan berdasarkan kecocokannya dengan panduan penulisan, serta fokus dan ruang lingkup Riset, Ekonomi, Akuntansi dan Perpajakan (Rekan). Jika naskah yang dikirimkan memenuhi kriteria ini, Editor In Chief menugaskannya kepada salah satu anggota dewan redaksi yang akan melakukan penilaian kedua dari naskah tersebut berdasarkan pada prestasi ilmiah dan validitas artikel dan pengaruhnya, metodologi, relevansi artikel, minat topik kepada pembaca, penyajian dan pemahaman artikel itu sendiri.
Jika naskah yang dikirimkan cocok, maka naskah akan dikirimkan untuk ditinjau oleh setidaknya dua anggota mitra bestari yang tidak memiliki potensi konflik kepentingan dan sesuai bidang kajian artikel tersebut. Proses review dilakukan secara Single-Blind Peer Review dengan masa waktu 2-7 Minggu. Mitra bestari akan memberikan rekomendasi dan laporan mereka kepada editor, memberikan komentar umum kepada editor dan baik komentar umum maupun khusus kepada penulis. Komentar konstruktif yang mungkin membantu penulis meningkatkan hasil penelitian mereka dan disampaikan secara anonim. Setelah itu, editor menilai mereka secara kolektif, dan kemudian membuat keputusan, baik sendiri atau berkonsultasi dengan editor lain tentang apakah akan menolak naskah. Keputusan akhir tentang penerimaan untuk publikasi terletak pada Editor in Chief. Editor akan mengkomunikasikan keseluruhan hasil evaluasi (ditolak, diterima atau diterima dengan modifikasi), termasuk komentar peninjau. Manuskrip yang direvisi dapat dikenakan review lebih lanjut jika sesuai.