Etika Publikasi

Secara umum, Etika publikasi Jurnal Rekan mengacu pada COPE (Committee on Publication Ethics)

Pernyataan kode etik publikasi ilmiah adalah pernyataan kode etik oleh semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah, yaitu manajer, editor, mitra bestari, dan penulis. Pernyataan Kode etik publikasi ilmiah oleh Peraturan Kepala LIPI No. 5 tahun 2014 tentang Kode Etik Publikasi Ilmiah, yang pada dasarnya Kode Etik Publikasi Ilmiah menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam tiga publikasi, yaitu:

  • Netralitas, yang bebas dari konflik kepentingan dalam pengelolaan publikasi;
  • Keadilan, yang memberikan hak kepenulisan kepada yang berhak sebagai penulis; dan
  • Kejujuran, yang bebas dari duplikasi, fabrikasi, pemalsuan, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi.