Etika Publikasi
Secara umum, Etika publikasi Jurnal Rekan mengacu pada COPE (Committee on Publication Ethics)
Pernyataan kode etik publikasi ilmiah adalah pernyataan kode etik oleh semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah, yaitu manajer, editor, mitra bestari, dan penulis. Pernyataan Kode etik publikasi ilmiah oleh Peraturan Kepala LIPI No. 5 tahun 2014 tentang Kode Etik Publikasi Ilmiah, yang pada dasarnya Kode Etik Publikasi Ilmiah menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam tiga publikasi, yaitu:
- Netralitas, yang bebas dari konflik kepentingan dalam pengelolaan publikasi;
- Keadilan, yang memberikan hak kepenulisan kepada yang berhak sebagai penulis; dan
- Kejujuran, yang bebas dari duplikasi, fabrikasi, pemalsuan, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi.
Pedoman Etika untuk Publikasi Jurnal
Penerbitan artikel dalam Jurnal Universitas Bumigora yang ditinjau oleh sejawat merupakan blok bangunan penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan dihormati. Ini merupakan cerminan langsung dari kualitas karya penulis dan lembaga yang mendukungnya. Artikel peer-review mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan untuk semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor jurnal, peninjau sejawat, penerbit, dan masyarakat.
Universitas Bumigora (UBG) sebagai penerbit Jurnal ini mengemban tugas perwalian atas semua tahapan penerbitan dengan sangat serius dan kami menyadari tanggung jawab etis dan lainnya. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak berdampak atau memengaruhi keputusan editorial. Selain itu, UBG dan Dewan Redaksi akan membantu komunikasi dengan jurnal dan / atau penerbit lain yang berguna dan perlu.
TANGGUNG JAWAB EDITOR
Keputusan publikasi
Redaksi jurnal UBG bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang masuk jurnal yang harus diterbitkan. Validasi pekerjaan yang dimaksud dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang akan berlaku terkait fitnah, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan editor atau pengulas lain dalam membuat keputusan ini.
Keadilan
Editor setiap saat mengevaluasi manuskrip untuk konten intelektual mereka tanpa memperhatikan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik dari penulisnya.
Kerahasiaan
Editor dan staf editorial mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lain, dan penerbit yang sesuai.
Pengungkapan dan konflik kepentingan
Materi yang tidak diterbitkan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
TANGGUNG JAWAB MITRA BESTARI
Kontribusi untuk Keputusan Editorial
Mitra Bestari membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam memperbaiki makalah.
Kecepatan
Mitra bestari terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam sebuah naskah atau mengetahui bahwa peninjauan segera tidak mungkin dilakukan harus memberi tahu editor dan minta diri dari proses peninjauan.
Kerahasiaan
Setiap manuskrip yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Mereka tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.
Standar Objektivitas
Review harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi penulis tidak pantas. Wasit harus mengungkapkan pandangan mereka secara jelas dengan argumen pendukung.
Pengakuan Sumber
Peninjau harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan observasi, derivasi, atau argumen yang telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Peninjau juga harus meminta perhatian editor jika ada kesamaan atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi.
Pengungkapan dan Benturan Kepentingan
Informasi istimewa atau ide yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan manuskrip di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari persaingan, kolaboratif, atau hubungan atau koneksi lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi mana pun yang terkait dengan makalah tersebut.
TUGAS PENULIS
Standar pelaporan
Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan akurat dari pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Data yang mendasari harus disajikan secara akurat di koran. Sebuah makalah harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi karya tersebut. Pernyataan yang menipu atau secara sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
Akses dan Retensi Data
Penulis diminta untuk memberikan data mentah sehubungan dengan makalah untuk review editorial, dan harus siap untuk memberikan akses publik ke data tersebut (sesuai dengan Pernyataan ALPSP-STM tentang Data dan Database),