Analisa Amortisasi dan Penghapusan Aset Tidak Berwujud Pemerintah Daerah dengan Pendekatan Studi Kasus
Abstract
Berdasarkan LHP BPK No.15A/LHP-LKPD/XIX.MTR/05/2016 tanggal 27 Mei 2016 menunjukkan amortisasi dan penghapusan aset tidak berwujud pemerintah Daerah Lombok Tengah belum dilakukan. Hal ini berdampak pada reliabilitas dan keandalan laporan keuangan pemerintah daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi penyebab belum dilakukanya amortisasi dan penghapusan pada aset tidak berwujud yang dicatat dan dikelola pemerintahan kabupaten Lombok Tengah. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data skunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa amortisasi dan penghapusan belum dilakukan karena kebijakan akuntansi pemerintah daerah yang belum mengatur secara spesifik terkait pengelolaan aset tidak berwujud, terbatasnya SDM, kelemahan teknologi dan informasi, serta audit eksternal yang lebih fokus pada aset berwujud (asset tetap). Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat khususnya dalam pengelolaan aset tidak berwujud sesuai dengan prinisp-prinsip akuntansi yang berlaku.
References
Buletin Teknis nomor 11 tahun tentang aset tidak berwujud
Hidayat, Muchtar. 2012. Manajemen Aset (Privat dan Publik). Yogyakarta. LaksBang PRESSindo
Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK-RI) No.15A/LHP-LKPD/XIX.MTR/05/2016 Tanggal 27 Mei 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
Santoso, U. & Pambelum, Y. J., 2008. Pengaruh Penerapan Akuntansi Sektor Publik Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Dalam Mencegah Fraud. Jurnal Administrasi Bisnis, 4(1), pp. 14-33.
Swanda, dadang. 2015. Optimalisasi pegelolaan aset pemda. Jakrta. Penerbit PPM
Yin, K. Robert. 2014. Studi kasus, Desain & Metode. Jakarta. PT RajaGrafindo Persada
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.