Analisis Pengaruh Kepatuhan dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Penerimaan Pajak

(Studi pada Wajib Pajak OP yang Mempunyai Usaha dan Badan - KPP Pratama Candisari Kota Semarang)

  • Widaryanti Widaryanti STIE Pelita Nusantara Semarang
Keywords: kepatuhan, kualitas pelayanan fiskus,, penerimaan pajak.

Abstract

Riset ini bertujuan buat mengenali apakah kepatuhan serta mutu pelayanan fiskus mempengaruhi terhadap penerimaan pajak pada WP OP yang memiliki usaha serta Badan di KPP Pratama Candisari Kota Semarang. Variabel dependen yang digunakan dalam riset ini merupakan penerimaan pajak. Variabel independen dalam riset ini merupakan kepatuhan serta mutu pelayanan fiskus. Populasi dalam riset ini merupakan segala harus pajak OP yang memiliki usaha( OP non karyawan) serta Badan yang terdaftar pada KPP Pratama Semarang Candisari. Ilustrasi yang diambil sebanyak 63 responden dengan memakai non probability sampling. Penyebaran ilustrasi dicoba secara proposional pada wajib pajak OP memiliki usaha serta Badan yang terdaftar pada KPP Pratama Candisari Kota Semarang. Pengumpulan informasi memakai kuesioner. Uji analisis memakai model regresi linier berganda. Hasil analisis informasi menampilkan kepatuhan memiliki pengaruh positif serta signifikan terhadap penerimaan pajak. Mutu pelayanan fiskus tidak mempengaruhi terhadap penerimaan pajak.

References

Cahyono. 2017. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penerimaan Pajak. Studi Emperik di KPP Pratama Surakarta. Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Ghozali, Imam. 2011. Aplikasi Analisis Multivariat dengan Program IBM SPSS 17. Semarang : Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Ismawan, Indra. 2000. “Memahami Reformasi Perpajakan 2000”. Jakarta: Elex Media Komputindo Kamila.
Jarno, 2018, Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dan Dampaknya Terhadap Penerimaan Pajak, Dengan Pelayanan Fiscus Sebagai Variabel Moderating. Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia, Vol.1, No.3, Sept 2018.
Kastolani, Ardiyanto, 2017. Pengaruh Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak dan Pemeriksaan terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan. DIPONEGORO JOURNAL OF ACCOUNTING.Volume 6, Nomor 3, Tahun 2017, Halaman 2.
Mardiasmo, 2009. Perpajakan. Edisi Revisi 2009, Yogyakarta: Penerbit. Andi. Norman, D Nowak. 2004. Tax administration: Theory and Practice. Jakarta: Salemba Empat.
Muhammad, Sunarto, 2018. Pengaruh Pemeriksaan Pajak, Penagihan Pajak, Dan Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Studi Kasus Pada Kpp Pratama Raba Bima Tahun 2012-201. AKUNTANSI DEWANTARA VOL. 2 NO. 1 APRIL 2018.
Oktaviani, Hardiningsih, dan Srimindari, 2017, Kepatuhan Wajib Pajak Memediasi Determinan Penerimaan Pajak Penghasilan : Jurnal Akuntansi/Volume XXI, No. 02, Mei 2017: 318-335.
Ortax. 2017. Susunan Dalam Satu Naskah 10 (Sepeluh) Undang-Undang Perpajakan. Jakarta : Ortax
Printara, Diaz. 2011. Perpajakan indonesia Edisi 1.Jakarta: Mitra Wacana Media.
Putriani, Budiartha. 2016. Pengaruh Penyuluhan Perpajakan Dan Pelayanan Fiskus Pada Penerimaan Pajak Penghasilan Badan. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, Vol. 14.1 Januari 2016 : 79-90.
Rahayu, Kurnia. 2010. Perpajakan Indonesia : Konsep & Aspek Formal. Cetakan Pertama. Bandung ; Graha Ilmu. 2010. Hal 245.
Republik Indonesia, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 544/KMK.04/2000.
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Bisnis. Bandung : CV Alfabeta
Suryadi, 2006. Model Hubungan Kausal Kesadaran, Pelayanan, Kepatuhan Wajib Pajak dan Pengaruhnya Terhadap Kinerja Penerimaan Pajak Jurnal Keuangan Publik.
Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah dirubah terakhir dengan Undang-Undang No.36 Tahun 2008.
Undang-Undang No.28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umun dan Tata Cara Perpajakan.
Published
2022-10-01