Penarikan Artikel
Penarikan Naskah
Penulis tidak diperbolehkan untuk menarik naskah yang diserahkan, karena penarikan adalah pemborosan sumber daya yang berharga sehingga editor dan wasit menghabiskan banyak waktu untuk memproses naskah yang diserahkan, uang dan karya yang diinvestasikan oleh penerbit.
Jika penulis masih meminta penarikan naskahnya pada saat naskah masih dalam proses peer review, penulis akan dikenakan sanksi penarikan sebesar Rp 500.000 per naskah sebagai denda penarikan kepada penerbit. Namun, tidak etis untuk menarik naskah yang sudah masuk dari satu jurnal jika diterima oleh jurnal lain. Penarikan naskah setelah naskah diterima untuk diterbitkan, penulis akan dikenakan sanksi berupa membayar Rp 500.000 per naskah. Penarikan naskah hanya diperbolehkan setelah denda penarikan telah dilunasi ke Penerbit.
Jika penulis tidak setuju untuk membayar denda, penulis dan afiliasinya akan masuk daftar hitam untuk publikasi di jurnal ini. Bahkan, artikel yang diterbitkan sebelumnya akan dihapus dari sistem online kami.