“Dampak Perubahan Perhitungan Pajak Penghasilan 21 dengan Menggunakan Skema Tarif Efektif Rata-Rata Terhadap Penerimaan Pajak” (2025) Riset, Ekonomi, Akuntansi dan Perpajakan (Rekan), 6(1), pp. 15–26. doi:10.30812/rekan.v6i1.4895.