Dilema Etika Dalam Praktik Penagihan Pajak Bumi Dan Bangunan: Studi Kasus Di BPPKAD Sampang
DOI:
https://doi.org/10.30812/rekan.v7i1.6078Keywords:
Dilema Etika, Pajak Bumi dan Bangunan, Penagihan PajakAbstract
Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Sampang menghadapi tekanan dalam menjalankan tugas, khususnya tuntutan pencapaian target penerimaan daerah yang berhadapan dengan rendahnya kepatuhan wajib pajak, keragaman kondisi sosial-ekonomi masyarakat, serta pengaruh dinamika politik lokal terhadap pemahaman kewajiban perpajakan. Dalam kondisi ini, petugas menghadapi tantangan etika yang rumit. Mereka perlu memutuskan antara mengikuti aturan administrasi secara formal atau mempertimbangkan faktor kemanusiaan, keselamatan diri, serta interaksi sosial dengan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis dilema etika yang dihadapi oleh petugas pajak PBB di BPPKAD Kabupaten Sampang. Selain itu, penelitian ini juga mengkaji pendekatan alternatif untuk menangani konflik etika dalam praktik. Metodologi yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi kasus. Data dihimpun melalui pengamatan lapangan, wawancara, serta analisis dokumen. Untuk menjamin keabsahan hasil, data dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan tiga kategori utama tantangan etika, yaitu dilema antara kepatuhan prosedural dan keselamatan pribadi; ketegangan antara tuntutan kinerja dan kondisi sosial-ekonomi wajib pajak; serta dilema antara profesionalisme dan hubungan kekerabatan. Untuk menangani isu-isu tersebut, para petugas menerapkan teknik komunikasi yang persuasif dan humanis, verifikasi serta klasifikasi data, negosiasi, koordinasi dengan pemerintahan desa, dan kebijaksanaan dalam situasi tertentu. Hasilnya menunjukkan bahwa, selain bersifat administratif, penagihan pajak properti juga melibatkan pertimbangan etika yang signifikan. Implikasi penelitian ini menunjukkan pentingnya memperkuat standar etika serta meningkatkan kemampuan komunikasi para petugas penagihan pajak daerah.
References
Ambarita, D. C., Carsnelly, E., & Mahieu, F. C. (2024). Kepastian Hukum Kewenangan Perangkat Desa Terkait Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan pada Masyarakat Desa. Journal of Accounting Law Communication and Technology, 2(1), 535–535. https://doi.org/10.57235/jalakotek.v2i1.4673
Ambo, K. K., Warongan, J. D. L., & Maradesa, D. (2022). Evaluasi Penagihan Pajak Penghasilan terhadap Penerimaan Pajak melalui Surat Teguran dan Surat Paksa pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado. Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum), 6(1), 533–542. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lppmekososbudkum/article/view/43174
Farisi, A. A., & Aisyaturahmi, A. (2022). Analisis Strategi Pemungutan Pajak (PBB-P2) serta Efektivitas Penerimaannya (Studi Kasus: Desa Tawangsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo). Accounting and Management Journal, 6(1), 1–12. https://doi.org/10.33086/amj.v6i1.2676
Kabar Madura. (2025, February 28). Penerimaan PBB-P2 di Sampang Gagal Capai Target. https://kabarmadura.id/penerimaan-pbb-p2-di-sampang-gagal-capai-target/
Liang, A. S., & Kusumah, W. R. (2025). Analisis Hubungan Integritas, Kreativitas, Serta Kualitas Layanan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Individu Pengguna Jasa Bersertifikat A di Bandung. Jurnal Ekonomi Bisnis dan Akuntansi, 5(3), 62–73. https://doi.org/10.55606/jebaku.v5i3.5780
Mariana, M. (2023). Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan; Kasus Kabupaten Pidie. HEI EMA : Jurnal Riset Hukum, Ekonomi Islam, Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi, 2(2), 108–115. https://doi.org/10.61393/heiema.v2i2.214
Mukharom, S. S. J. H., & Rodhiyah, R. (2025). Pengaruh Etika Profesi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan dan Motivasi terhadap Minat Berkarir Mahasiswa pada Bidang Perpajakan. Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Sosial, 3(1), 12–24. https://jurnal.uwp.ac.id/feb/index.php/jebs/article/view/568
Natasya, N., Aristantya, S., & Syahputra, O. (2024). Analisis Pengaruh Pemeriksaan Pajak Dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pada KPP Medan Petisah. Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen dan Akuntansi (JEBMA), 4(1), 91–101. https://doi.org/10.47709/jebma.v4i1.3435
Nisa, F., & Tamrin, M. H. (2025). Digital Transformation and Multi-Level Collaboration in Regional Tax Data Collection: A Case Study of Local Governments in Indonesia. JKMP (Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik), 13(1), 17–27. https://doi.org/10.21070/jkmp.v13i1.1824
Nuraini, D. E., Sudarto, T. A., & Prakoso, D. H. (2024). Dilema Etis Konsultan Pajak dalam Tax Planning. Jurnal SIKAP (Sistem Informasi, Keuangan, Auditing Dan Perpajakan), 8(2), 113–123. https://doi.org/10.32897/jsikap.v8i2.3202
Pratama, R. D., Anindia, D., Fitrah, N., & Yusmaniarti, Y. (2025). Literature Review: Pentingnya Etika Profesi dalam Pengambilan Keputusan Etis Konsultan Pajak. Journal of Management and Innovation Entrepreneurship (JMIE), 2(2), 1804–1810. https://doi.org/10.70248/jmie.v2i2.1586
Pratitis, N. D., & Hamid, M. S. (2025). Analisis Tantangan dan Solusi Penagihan PBB P2 : Perspektif Petugas Pajak Di Wilayah Kota Yogyakarta. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 16(1), 1–12. https://jurnal.ubl.ac.id/index.php/jak/article/view/4232
Putri, N. A., Siregar, N. E., & Nasution, K. J. (2025). Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jurnal Ilmiah Ekonomi, Akuntansi, dan Pajak, 2(2), 325–333. https://doi.org/10.61132/jieap.v2i2.1176
Ristamada, A. R., & Purwatiningsih, P. (2025). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak, dan Tingkat Kepercayaan kepada Pemerintah terhadap Kepatuhan dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. SCIENTIFIC JOURNAL OF REFLECTION : Economic, Accounting, Management and Business, 8(3), 914–923. https://doi.org/10.37481/sjr.v8i3.1167
Salsabila, I., Meiliani, D., Maharani, S., & Lubis, R. N. (2025). Desain Penelitian Studi Kasus. Jurnal Arjuna : Publikasi Ilmu Pendidikan, Bahasa dan Matematika, 3(3), 245–254. https://doi.org/10.61132/arjuna.v3i3.1937
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Nur Alvin Sovia , Ira Hasti Priyadi , Febi Annuri Jayasi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Nur Alvin Sovia








