Koneksi Politik Perusahaan di Indonesia dalam Hubungannya dengan Tindakan Penghindaran Pajak
DOI:
https://doi.org/10.30812/rekan.v6i2.5445Keywords:
Koneksi Politik, Penghindaran Pajak, Perusahaan ManufakturAbstract
Penghindaran pajak dilakukan untuk mengurangi beban pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Namun penghindaran pajak memberikan kerugian kepada negara karena jumlah penerimaan pajak yang didapatkan menjadi lebih berkurang dari pada yang semestinya. Perusahaan yang memiliki koneksi politik akan memanfaatkan koneksi politik yang dimilikinya untuk keuntungan perusahaan termasuk menghindarkan kemungkinan hukuman akibat penghindaran pajak serta resiko pemeriksaan pajak yang rendah. Oleh karena itu, koneksi politik menjadi salah satu penyebab penghindaran pajak. Tujuan penelitian ini untuk menguji pengaruh koneksi politik terhadap penghindaran pajak. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan Teknik analisis yaitu analisis regresi linier berganda. Populasi penelitian adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI selama tiga tahun yaitu 2021-2023. Teknik pengambilan sampel menggunakan Teknik purposive sampling, dengan jumlah sampel 92 perusahaan dan total pengamatan selama tiga tahun sejumlah 276 pengamatan. Hasil penelitian menunjukkan penghindaran pajak tidak dipengaruhi oleh koneksi politik. Implikasi dari penelitian ini adalah perlu adanya pemantauan terhadap koneksi politik yang dimiliki oleh personil perusahaan karena meskipun hasil penelitian menunjukkan penghindaran pajak tidak dipengaruhi oleh koneksi politik, namun tetap perlu ada pemantauan agar tidak terjadi over power oleh personil perusahaan yang memiliki koneksi politik sehingga hal ini bisa menyebabkan peluang yang lebih besar untuk melakukan penghindaran pajak agresif.
References
Apsari, A. A. A. N. C., & Supadmi, N. L. (2018). Pengaruh Kompensasi Eksekutif, Koneksi Politik, dan Capital Intensity pada Tax Avoidance. E-Jurnal Akuntansi, 1481. https://doi.org/10.24843/EJA.2018.v25.i02.p25
Ariffin, M., & Sitabuana, T. H. (2022). Sistem Perpajakan di Indonesia. Prosiding Serina, 2(1), 523–534. https://doi.org/10.24912/pserina.v2i1.19631
Darmayanti, P. P. B., & Merkusiawati, N. K. L. A. (2019). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Koneksi Politik dan Pengungkapan Corporate Social Responsibility Pada Tax Avoidance. E-Jurnal Akuntansi, 26(3), 1992–2019. https://doi.org/10.24843/EJA.2019.v26.i03.p12
Dhaniswara, A. S. (2023, January 30). Penghindaran pajak: The infinite game. Direktorat Jenderal Pajak. http://stats.pajak.go.id/id/artikel/penghindaran-pajak-infinite-game
Farman, F. (2021). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Pajak, Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang. Journal of Accounting, Finance, Taxation, and Auditing (JAFTA), 3(2), 103–126. https://doi.org/10.28932/jafta.v3i2.3577
Hidayati, W., & Diyanty, V. (2018). Pengaruh Moderasi Koneksi Politik terhadap Kepemilikan Keluarga dan Agresivitas Pajak. Jurnal Akuntansi & Auditing Indonesia, 22(1), 46–60. https://doi.org/10.20885/jaai.vol22.iss1.art5
Hifnalisa, K. (2022). Pengaruh Capital Intensity dan Koneksi Politik terhadap Tax Avoidance. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan, 4(3), 1510–1520. https://doi.org/10.32670/fairvalue.v4iSpesial
Hillman, A. J. (2005). Politicians on the Board of Directors: Do Connections Affect the Bottom Line? Journal of Management, 31(3), 464-481. https://doi.org/10.1177/0149206304272187
Ibrahim, R., Sutrisno T, & Rusydi, M. K. (2021). The influence factors of tax avoidance in Indonesia. International Journal of Research in Business and Social Science (2147- 4478), 10(5), 01–10. https://doi.org/10.20525/ijrbs.v10i5.1295
Ishak, A. C., & Asalam, A. G. (2023). Pengaruh Koneksi Politik, Capital Intensity, dan Corporate Social Responsibility Disclosure Terhadap Tax Avoidance. Owner, 7(4), 2041–3051. https://doi.org/10.33395/owner.v7i4.1720
Kim, C. (, & Zhang, L. (2016). Corporate Political Connections and Tax Aggressiveness. Contemporary Accounting Research, 33(1), 78–114. https://doi.org/10.1111/1911-3846.12150
Maidina, L. P., & Wati, L. N. (2020). Pengaruh Koneksi Politik, Good Corporate Governance, dan Kinerja Keuangan terhadap Tax Avoidance. Jurnal Akuntansi, 9(2), 118–131. https://doi.org/10.37932/ja.v9i2.95
Muttakin, M. B., Monem, R. M., Khan, A., & Subramaniam, N. (2015). Family Firms, Firm Performance and Political Connections: Evidence from Bangladesh. Journal of Contemporary Accounting & Economics, 11(3), 215-230. https://doi.org/10.1016/j.jcae.2015.09.001
Purwanti, S. M., & Sugiyarti, L. (2017). Pengaruh Intensitas Aset Tetap, Pertumbuhan Penjualan, dan Koneksi Politik terhadap Tax Avoidance (Studi Kasus pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2012–2016). Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, 5(3), 1625–1642. https://doi.org/10.17509/jrak.v5i3.9225
Setiawan, A., & Ngadiman, N. (2025). Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Pelaku Usaha Restoran di PIK. Jurnal Paradigma Akuntansi, 7(2), 944–952. https://doi.org/10.24912/jpa.v7i2.33778
Supatmi, S., Sutrisno, T., Saraswati, E., & Purnomosidhi, B. (2019). The Effect of Eelated Party Transactions on Firm Performance: The Moderating Role of Political Connection in Indonesian Banking. Business: Theory and Practice, 20, 81–92. https://doi.org/10.3846/btp.2019.08
Wicaksono, A. P. N. (2017). Koneksi Politik dan Aggresivitas Pajak: Fenomena di Indonesia. Akuntabilitas, 10(1), 167–180. https://doi.org/10.15408/akt.v10i1.5833
Wirdaningsih, W., Sari, R. N., & Rahmawati, V. (2018). Pengaruh Kepemilikan Keluarga terhadap Penghindaran Pajak dengan Efektivitas Komisaris Independen dan Kualitas Audit sebagai Pemoderasi. Jurnal Akuntansi, 7(1), 15–29
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rini Adriani Auliana, Herawati Khotmi, Reny Wardiningsih

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.