[1]
T. Benita, S. Rochmana, and S. Purwangga, “Perlindungan Hukum dan Pertanggungjawaban Terhadap Tindakan Malpraktek Aborsi Oleh Tenaga Medis Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan”, Jurnal Fundamental Justice, vol. 2, no. 2, pp. 99-114, Sep. 2021.