Kuncahyo, A. W. (2021) “Menyikapi ‘Penyedia Jasa Keuangan Baru’ Dengan Platform Digital Yang Dimanfaatkan Pelaku Kejahatan Sebagai Sarana Tindak Pindana Pencucian Uang Dan Pendanaan Terorisme”, Jurnal Fundamental Justice, 2(1), pp. 27-38. doi: https://doi.org/10.30812/fundamental.v2i1.1024.