KUNCAHYO, A. W. Menyikapi “Penyedia Jasa Keuangan Baru” Dengan Platform Digital Yang Dimanfaatkan Pelaku Kejahatan Sebagai Sarana Tindak Pindana Pencucian Uang Dan Pendanaan Terorisme. Jurnal Fundamental Justice, v. 2, n. 1, p. 27-38, 4 jun. 2021.