Kuncahyo, A. W. (2021). Menyikapi “Penyedia Jasa Keuangan Baru” Dengan Platform Digital Yang Dimanfaatkan Pelaku Kejahatan Sebagai Sarana Tindak Pindana Pencucian Uang Dan Pendanaan Terorisme. Jurnal Fundamental Justice, 2(1), 27-38. https://doi.org/https://doi.org/10.30812/fundamental.v2i1.1024