Pelaksanaan Pemberian Izin Usaha Berbasis Risiko

  • Muhammad Bimarasmana Universitas Bumigroa
  • Opan Satria Mandala Universitas Bumigora
  • Nakzim Khalid Siddiq Universitas Bumigora
  • Maula Syekh Yusuf Universitas Bumigora

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi karena masih banyak nya masyarakat atau pelaku usaha di Kota Mataram yang masih belum mengurus perizinan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Mataram yang memberikan kemudahan secara faktanya belum dapat meberikan kemudahan dalam proses izin usaha berbasis risiko, Metode penelitian yang penulis terapkan metode penelitian hukum normatif-empiris. Hasil dari penelitian ini adalah sebagai berikut: pelaksanaan perizinan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Mataram  belum dapat memenuhi aturan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja, Kesimpulan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terhadap perizinan berusaha berbasis risiko di Kota Mataram  pada saat ini masih rendah dan masih banyak pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tidak mendaftarkan usahanya.

References

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja (Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 6841)
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah)
Peraturan Pemerintah No. 5 Tentang Penyelenggara Perizinan Berbasis Resiko
Andrian Sutedi. Hukum Perizinan Dalam Sektor Pelayanan Publik. Jakarta: Sinar Grafika. 2010
Hadiwidjaja and Hartati, Kewirausahaan Dalam Multi Perspektif, Bandung:2018
Lathifa Hanim, Usaha Mikro Kecil, Menengah dan Bentuk-Bentk Usaha Semarang:Unisula Press:2021
Muhaimin, Metode Peenelitian Hukum, Mataram University Press 2020
Nurmalia Hasanah, Mudah Memahami Usaha Mikro Kecil dan Menengah Jawa Timur:Uwais Inpirasi Indonesia: 2019
Rinanda Apidanti Amawiyah “Penerapan Perizinan Berusah Berbasis Risiko Bagi
Pelaku Usaha Kecil Menengah” Medan: Yayasan Kita Menulis, 2021
Tambunan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia. Prenanda:2009
Muhammad Farid Alfarisy, “Ijin Usaha dan UMKM: Studi Kasus UMKM di Kabupaten Cilacap”, dalam Jurnal Ekonomi, Bisnis, dan Akuntansi (JEBA), Vol. 23 No. 3 Tahun 2021
Twotik Lestariningtyas, dkk, Perlindungan Data Pribadi Pengguna Sistem Layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik OSS 1.1 dan OSS RBA (Risk Based Approach), dalam Jurnal Jendela Hukum ISSN Cetak & Online: 235555-5831/ 2355-9934,
Wuri Sumampouw “Perlindungan Hukum Terhadap Usaha Kecil dan Menengah Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja” Dalam Jurnal Hukum Universitas Balikpapan Volume 13 Nomor 1 April 2021
Biaya Pengurusan Surat Usaha Perdagangan” diakses melalui
https://www.virtualofficeku.co.id/blog_posts/biaya-pengurusan-surat-izin-usahaperdagangan-siup/
Tedy Lesmana “Pokok-Pokok Pikiran Lawrence Meir Friedman; Sistem Hukum Dalam Perspektif Ilmu Sosial” https://nusaputra.ac.id/article/pokok-pokok-pikiran-lawrence-meir-friedman-sistem-hukum-dalam-perspektif-ilu-sosial/
Published
2023-09-30
How to Cite
Bimarasmana, M., Mandala, O., Siddiq, N., & Yusuf, M. (2023). Pelaksanaan Pemberian Izin Usaha Berbasis Risiko. Jurnal Fundamental Justice, 4(2), 128-140. https://doi.org/https://doi.org/10.30812/fundamental.v4i2.3175
Section
Articles