Sosialisasi Netiket Guna Meningkatkan Pemahaman Bijak Bermedia Sosial
Abstract
Era digital memungkinkan arus informasi mengalir terus-menerus, dan siapa saja bisa menyebarkan informasi tanpa mengetahui kebenarannya. Dampak negatif seperti penyebaran hoax, penipuan digital, dan konten negatif menyebabkan gangguan psikologis dan kekhawatiran di masyarakat. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan keterampilan kepada warga Kedungsari mengenai cara berinteraksi di ruang maya yang bertanggung jawab, terutama dalam mengenali konten sensitif, hoax, dan pengecekan fakta. Metode yang digunakan adalah sosialisasi yang menyasar tingkat kognisi dan afeksi, serta praktik yang menyasar tingkat perilaku berupa pengecekan fakta. Netiket adalah pedoman penting untuk berinteraksi di ruang digital dan termasuk dalam pilar literasi media, yaitu etika digital. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pengetahuan dan keterampilan warga Kedungsari baik di tingkat kognitif maupun perilaku, sehingga mereka dapat berinteraksi di ruang maya dengan lebih bertanggung jawab. Ini perlu dipastikan keberlanjutannya dengan pendampingan serta kolaborasi dengan pihak berwenang untuk membudayakan etika digital yang bertanggung jawab.
References
Hason, Z. (2019). Pers Dalam Lintas Peradaban (Issue November). http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/JKM/article/view/2203
Iriantara, Y. (2006). MODEL PELATIHAN LITERASI MEDIA UNTUK PEMBERDAYAAN KHALAYAK MEDIA MASSA: Studi Pengembangan Model Pelatihan Literasi Media untuk Keberdayaan Ibu Rumah Tangga Khalayak Media di Kota Bandung. Universitas Pendidikan Indonesia.
Jayani, D. H. (2022). Survei Riset KIC: Masih Ada 11,9% Publik yang Menyebarkan Berita Bohong. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/01/20/survei-riset-kic-masih-ada-119-publik-yang-menyebarkan-berita-bohong
Mafindo.or.id. (2021). Metode Klasifikasi Hoax. https://mafindo.or.id/metode-klasifikasi-hoax/
Mulyasih, R. (2017). Pentingnya Literasi Media Bagi Kaum Perempuan. LONTAR: Jurnal Ilmu Komunikasi, 4(3). https://doi.org/10.30656/lontar.v4i3.364
Muslimah, H. (2021). Selamat Tinggal, Hoax! https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-lampungbengkulu/baca-artikel/13912/Selamat-Tinggal-Hoax.html
Mustika, R. (2018). Etika Berkomunikasi Di Media Online Dalam Menangkal Hoax. Diakom : Jurnal Media Dan Komunikasi, 1(2), 43–50. https://doi.org/10.17933/diakom.v1i2.30
Novita, N. N. I. (2023). Penguatan Etika Digital Melalui Materi “Adab Menggunakan Media Sosial” Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dalam Membentuk Karakter Peserta Didik Menghadapi Era Society 5.0. Journal of Education and Learning Sciences, 3(1), 73–93. https://doi.org/10.56404/jels.v3i1.45
Pennycook, Gordon, Martel, Cameron and Rand, D. (2019). Knowing how fake news preys on your emotions can help you spot it. https://www.cbc.ca/news/canada/saskatchewan/analysis-fake-news-appeals-to-emotion-1.5274207
Sanusi, A. (2014). Metodologi Penelitian Bisnis. Salemba Empat.
Surya, G. (2021). Stop di Kamu! Ini Dampak Psikologis Paparan Konten Sadis Seperti Foto dan Video Bom Makassar. https://www.kompas.tv/nasional/159474/stop-di-kamu-ini-dampak-psikologis-paparan-konten-sadis-seperti-foto-dan-video-bom-makassar
Tobing, C. I., & Hutagalung, J. M. (2023). Penyuluhan Hukum Keamanan Media Sosial Bagi Ibu-Ibu Pkk Di Rt 10 Rw 12 Perumahan The Palm Kec Tambun Utara. 2(1), 99–108. http://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/abdibhara/index
Wahyuni, W. S., Fithri, B. S., Harahap, D. A., & Kartika, A. (2021). Sosialisasi Sanksi Penyebaran Berita Bohong (Hoax) berdasarkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jurnal ABDIMAS Budi Darma, 2(1), 42–45. https://ejurnal.stmik-budidarma.ac.id/index.php/abdimas/article/view/3115
Wijayanti, T., Isnani, T., & Kesuma, A. P. (2016). Pengaruh Penyuluhan (Ceramah dengan Power Point) terhadap Pengetahuan tentang Leptospirosis di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang Jawa Tengah. Balaba: Jurnal Litbang Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang Banjarnegara, 12(1), 39–46. https://doi.org/10.22435/blb.v12i1.4621.39-46
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.