1.
Kuncahyo AW. Menyikapi “Penyedia Jasa Keuangan Baru” Dengan Platform Digital Yang Dimanfaatkan Pelaku Kejahatan Sebagai Sarana Tindak Pindana Pencucian Uang Dan Pendanaan Terorisme. fundamental [Internet]. 2021 Jun. 4 [cited 2025 Jul. 1];2(1):27-38. Available from: https://journal.universitasbumigora.ac.id/fundamental/article/view/1024