Kuncahyo, Arief Wind. “Menyikapi “Penyedia Jasa Keuangan Baru” Dengan Platform Digital Yang Dimanfaatkan Pelaku Kejahatan Sebagai Sarana Tindak Pindana Pencucian Uang Dan Pendanaan Terorisme”. Jurnal Fundamental Justice 2, no. 1 (June 4, 2021): 27–38. Accessed July 1, 2025. https://journal.universitasbumigora.ac.id/fundamental/article/view/1024.