Kuncahyo, A.W. (2021) “Menyikapi “Penyedia Jasa Keuangan Baru” Dengan Platform Digital Yang Dimanfaatkan Pelaku Kejahatan Sebagai Sarana Tindak Pindana Pencucian Uang Dan Pendanaan Terorisme”, Jurnal Fundamental Justice, 2(1), pp. 27–38. doi:10.30812/fundamental.v2i1.1024.