1.
Kuncahyo AW. Menyikapi “Penyedia Jasa Keuangan Baru” Dengan Platform Digital Yang Dimanfaatkan Pelaku Kejahatan Sebagai Sarana Tindak Pindana Pencucian Uang Dan Pendanaan Terorisme. fundamental. 2021;2(1):27-38. doi:10.30812/fundamental.v2i1.1024